Suatu ketika seorang sahabat saya curhat kepada saya mengenai masalah yang tengah dihadapinya. Diceritakan kepada saya betapa masygulnya dia ketika mengetahui uangnya yang telah dipinjamkan kepada salah seorang rekan bisnisnya mengalami kemacetan alias tidak bisa tertagih. Padahal uang tersebut bukan murni uang dia sendiri, melainkan ada sebagian yang merupakan tabungan keluarga. keluarga dalam hal ini yaitu istrinya sendiri. Tentu saja begitu mengetahui nasib uangnya tidak bisa kembali, sang istri marah besar. Sejatinya uang tabungan tersebut direncanakan untuk biaya pendidikan anak anak mereka. Dan yang membuat sahabat saya itu tambah jengkel tidak karuan adalah dia mencurigai adanya kecurangan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya itu. Istilahnya dalam bahasa jawa mungkin tepat untuk menggambarkan keadaannya saat itu; “wis ditulung, menthung”, yang artinya kira kira : “sudah ditolong, malah mukul”.





